Kebijakan Pembangunan Kalurahan Sumberrahayu

Kebijakan Pembangunan Kalurahan Sumberrahayu diarahkan pada beberapa aspek, antara lain :

  1. Pengalokasian anggaran berdasarkan skala prioritas agar program pemerintah Kalurahan dapat terlaksana secara cepat, tepat dan akurat yang ditunjang dengan peningkatan kesejahteraan aparatur dan lembaga yang ada dengan mengedepankan perbaikan manajemen pemerintahan dan pelayanan publik
  2. Penataan administrasi pemerintahan Kalurahan
  3. Memberdayakan lembaga yang ada dan mengoptimalkan kegiatan ekonomi guna menunjang Peningkatan daya beli masyarakat
  4. Peningkatan sumber daya masyarakat agar masyarakat menjadi lebih produktif dan mampu berdaya saing menghadapai perkembangan lingkungan
  5. Peningkatan Kegiatan Pembinaan Keagamaan
  6. Peningkatan pengelolaan jalan Kalurahan, jalan lingkungan, gang, ,saluran air pertanian, sarana keagamaan serta infrastruktur lainn Menggerakan seluruh elemen masyarakat dalam swadaya guna mencapai target pembangunan di Kalurahan.
  7. Menggali potensi di wilayah Kalurahan guna menambah PAD Kalurahan untuk menambah dana stimulant pemerintah dalam pembangunan yang ada di Kalurahan.
  8. Meningkatkan SDM masyarakat dengan mengadakan pelatihan – pelatihan khususnya di bidang pertanian dan Industri Rumah tangga untuk mendorong tingkat perekonomian masyarakat.
  9. Memfasilitasi para petani dan pelaku usaha kecil dan menengah

Guna mewujudkan visi dan misi Lurah Sumberrahayu serta sejalan dengan arah kebijakan yang ada di Kalurahan Sumberrahayu yang meliputi lima bidang, Maka untuk mewujudkan arah kebijakan tersebut disusunlah perencanaan kegiatan yang meliputi lima macam bidang, yaitu :

 

A. Bidang penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan, kegiatan Kalurahan antara lain :

  1. Penetapan dan penegasan batas Kalurahan
  2. Pendataan Kalurahan
  3. Penyusunan tata ruang Kalurahan
  4. Penyelenggaraan musyawarah Kalurahan
  5. Pengelolaan informasi Kalurahan
  6. Penyelenggaraan perencanaan Kalurahan
  7. Penyelenggaraan evaluasi tingkat perkembangan pemerintahan Kalurahan
  8. Penyelenggaraan kerjasama antar Kalurahan
  9. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Kalurahan dan Pengisian Perangkat Kalurahan
  10. Penghasilan dan Kesejahteraan Pemerintah Kalurahan
  11. Honor, Operasional Tim dan Lembaga Kalurahan
  12. Operasional Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan

 

B. Bidang Pelaksanaan pembangunan  Kalurahan, kegiatan Kalurahan antara lain :

  1. Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan infrasruktur dan lingkungan Kalurahan antara lain:
  2. Pembangunan dan pemeliharaan jalan Kalurahan
  3. Pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani
  4. Jalan Kalurahan antar permukiman ke wilayah pertanian
  5. Pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan
  6. Pembangunan dan pengelolaan air bersih berskala Kalurahan
  7. Pengembangan sarana dan prasarana produksi pertanian di Kalurahan
  8. Pembangunan sarana dan prasarana kantor Kalurahan
  9. Pembangunan dan pengelolaan pembangkit listrik tenaga mikrohidro
  10. Pembangunan dan pengelolaan sumber air

 

  1. Pembangunan, pemanfaatan  dan  pemeliharaan  sarana  dan  prasarana kesehatan antara lain:
  2. Air bersih berskala Kalurahan
  3. Sanitasi lingkungan
  4. Pengembangan dan Pelayanan Kesehatan Kalurahan
  5. Pengelolaan dan Pembinaan Kesehatan Kalurahan
  6. Sarana dan prasarana kesehatan

 

  1. Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan antara lain:
  2. Taman bacaan masyarakat/perpustakaan
  3. Pembangunan dan Pengelolaan sarana prasarana Pendidikan anak usia dini
  4. Pembinaan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini
  5. Balai pelatihan/kegiatan belajar masyarakat
  6. Pengembangan dan pembinaan sanggar seni
  7. Sarana dan  prasarana  kegiatan kesenian

 

  1. Pengembangan usaha ekonomi produktif serta pembangunan, pemanfaatan  dan  pemeliharaan  sarana  dan  prasarana  ekonomi  antara  lain:
  2. Pembangunan dan pengelolaan Pasar Kalurahan dan kios Kalurahan
  3. Pembentukan dan pengembangan BUM Kalurahan
  4. Penguatan permodalan BUM Kalurahan
  5. Pembibitan tanaman pangan
  6. Penggilingan padi
  7. Pembangunan dan pengelolaan lumbung pangan Kalurahan
  8. Pembuatan pupuk dan pakan organik untuk pertanian dan perikanan
  9. Pembukaan lahan pertanian
  10. Pembangunan dan Pengelolaan Kandang ternak
  11. Mesin pakan ternak
  12. Pengembangan benih lokal
  13. Pengembangan teknologi  tepat  guna  pengolahan  hasil  pertanian
  14. Pengembangan ternak secara kolektif
  15. Pembangunan dan pengelolaan energi mandiri

 

  1. Pelestarian lingkungan hidup antara lain:
  2. Penghijauan
  3. Perlindungan terhadap satwa
  4. Pengelolaan sampah secara terpadu
  5. Perlindungan terhadap mata air
  6. Pembersihan daerah aliran sungai

 

C. Bidang Pembinaan kemasyarakatan Kalurahan, kegiatan Kalurahan antara lain :

  1. Pembinaan lembaga kemasyarakatan
  2. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban
  3. Pembinaan kerukunan umat beragama
  4. Pengadaan sarana dan prasarana olah raga
  5. Pengadaan sarana dan prasarana tempat ibadah
  6. Pembinaan kesenian dan sosial budaya masyarakat
  7. Pembinaan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini
  8. Pengembangan dan pembinaan sanggar seni

 

D. Bidang Pemberdayaan masyarakat Kalurahan, kegiatan Kalurahan antara lain :

  1. Pelatihan usaha ekonomi produktif dan pertanian
  2. Pelatihan teknologi tepat guna
  3. Peningkatan kapasitas Kepala Kalurahan, Perangkat Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan
  4. Pelatihan peningkatan kualitas proses perencanaan Kalurahan
  5. Pembentukan dan peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
  6. Penyelenggaraan sosialisasi/penyuluhan/seminar tentang kesehatan dan gerakan hidup bersih dan sehat
  7. Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Kalurahan
  8. Pemberian bantuan masyarakat miskin/ penanggulangan kemiskinan
  9. Peningkatan kapasitas masyarakat, melalui :
  • Kader Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
  • Kelompok Usaha Ekonomi Produktif
  • Kelompok Perempuan
  • Kelompok Tani
  • Kelompok Masyarakat Miskin
  • Kelompok pengrajin/ketrampilan khusus
  • Kelompok perlindungan anak
  • Kelompok Pemuda
  • Kelompok Kesenian
  • Kelompok Keagamaan
  • Kelompok Usaha Bersama (KUBE)

 

E. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak, kegiatan Kalurahan antara lain :

  • Sosialiasi dan Pembinaan di bidang kebencanaan
  • Fasiitasi Destana (Desa/Kalurahan Tangguh Bencana)